Sekda Riau Diperiksa KPK 6 Jam karena Istri Flexing, Ini Katanya
Sultan Ibnu Affan
06 April 2023 17:06
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto telah menjalani pemeriksaan terkait dengan asal-usul harta dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya. Dia diperiksa oleh Direktorat LHKPN KPK di gedung KPK hari ini, Kamis (6/4/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, ia mengatakan telah menyampaikan semua laporan hartanya kepada KPK.
"Saya sudah sampaikan seluruhnya apa yang diminta (oleh KPK) yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto saat ditemui wartawan seusai diperiksa.
SF Hariyanto namun tak banyak berkomentar terhadap berjalannya pemeriksaan yang selama 6 jam tersebut.
"Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak (tim penyidik) yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," lanjut dia.