Logo Bloomberg Technoz

4.614 Penipuan Catut Bea Cukai, Mayoritas Berkedok Belanja Online

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 July 2024 17:30

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani berbincang dengan Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo . (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani berbincang dengan Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo . (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan terdapat 4.614 aduan penipuan yang mengatasnamakan DJBC sepanjang 2023.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa dari 4.614 aduan tersebut, 50,3% diantaranya merupakan penipuan berkedok belanja daring.

Sementara itu, 27,9% lainnya berkedok kiriman hadiah, dan 16,6% diantaranya berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik.

“Modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop,” kata Encep dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (7/7/2024).

Encep menjelaskan bahwa dalam penipuan berkedok belanja daring, pelaku menyasar pembeli barang secara daring baik barang yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.