Logo Bloomberg Technoz

Pegawai Kemenkeu & Pejabat Daerah yang Hartanya Diperiksa KPK

Sultan Ibnu Affan
07 April 2023 10:33

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ulang daftar kekayaan sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa pekan terakhir.

Mereka adalah dua orang pejabat pemerintah daerah dan enam pegawai Kementerian Keuangan, yang terdiri dari lims pegawai direktorat jenderal pajak dan satu pegawai direktorat bea cukai.

Lembaga antirasuah ini hendak mengklarifikasi sejumlah ketidakcocokan antara isi LHKPN dengan informasi dan data di lapangan. Beberapa di antaranya adalah laporan masyarakat tentang gaya hidup glamor dan kepemilikan barang mewah, yang dipamerkan penyelenggara negara tersebut, atau keluarganya di media sosial.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, tim LHKPN ke lapangan, mengecek harta kekayaan secara faktual, kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Berikut adalah daftar penyelenggara negara yang harus membeberkan asal usul seluruh kekayaannya kepada KPK: