KPK Akui Telusuri Investasi Fiktif Taspen di Sinarmas Sekuritas
Redaksi
06 July 2024 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap alasan penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi PT Sinarmas Sekuritas. Pemeriksaan tersebut diklaim masih berkaitan dengan dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (persero).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaga antirasuah tersebut mendeteksi ada tiga model atau produk investasi yang diduga dilakukan PT Taspen melalui PT Insight Invesment Management. Dua di antaranya berbentuk saham dan sukuk atau obligasi syariah.
"Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja?. Ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk dan ada yang lainnya. Ini digunakan untuk investasinya," kata Asep.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, salah satu investasi tersebut berkaitan dengan PT Sinarmas Sekuritas. "[Alasan pemeriksaan pejabat Sinarmas Sekuritas] seputar investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, beberapa pejabat dan mantan pejabat Sinarmas Sekuritas yang telah masuk daftar pemeriksaan KPK antara lain eks Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Tanuwijaya; Associate Director PT Sinarmas Sekuritas, Harta Setiawan; Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya; dan Direktur Brokerage atau Pemasaran PT Sinarmas Sekuritas, Frendy Sutanto.