Logo Bloomberg Technoz

“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke China telah terbukti benar ada tindakan dumping seperti yg dilaporkan oleh Asaki satu setengah tahun yang lalu,” ujarnya.

Besaran BMAD yang ditetapkan —yaitu 100,12% hingga 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk yang tidak kooperatif— menurutnya mencerminkan keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional.

Dalam kaitan itu, Asaki meyakini BMAD akan segera memulihkan kapasitas produksi keramik nasional dengan tingkat utilisasi akan bisa kembali ke 80% pada tahun ini dan 90% pada 2025.

Terlebih, pabrik keramik nasional – khususnya pabrik yang memproduksi HT– sebelumnya bersaing secara head to head dengan produk impor dari China saat ini hanya mampu bertahan dengan tingkat utilisasi di bawah 40%.

“[Tingkat utilisasi di bawah 40%] karena terdampak berat kerugian akibat praktik dumping tersebut,” ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut ada tujuh komoditas yang akan terkena bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).

Saat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kini sedang meneliti dampak pemberian bea masuk kepada tujuh komoditas tersebut

Berikut 7 produk yang akan terkena bea impor:

1.Tekstil dan produk tekstil (TPT).

2. Pakaian jadi.

3. Keramik.

4. Elektronik.

5. Kosmetik.

6. Tekstil sudah jadi lainnya.

7. Alas kaki.

(dov/lav)

No more pages