Logo Bloomberg Technoz

Bila bea masuk tambahan tersebut diterapkan pada produk antara atau bahan baku, kata Tauhid, justru malah membuat biaya produksi industri dalam negeri meningkat. Hal ini terjadi karena industri dalam negeri masih memerlukan impor untuk sebagian bahan baku atau produk antara tersebut.

Cost of production naik, maka produk dalam negeri akhirnya tambah mahal dan tidak bisa bersaing,” ujar Tauhid.

Dengan demikian, industri dalam negeri bakal makin sulit untuk berkembang, khususnya di tengah kondisi yang tidak kondusif seperti pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Namun, di sisi lain, Tauhid tidak menampik kebijakan bea masuk tambahan memberikan kepastian kepada industri dalam negeri ihwal harga yang lebih kompetitif dibandingkan produk impor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut ada tujuh komoditas yang akan terkena bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).

Saat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kini sedang meneliti dampak pemberian bea masuk kepada tujuh komoditas tersebut

"Kalau sudah selesai [penelitiannya] saya tinggal teken. Langsung [diserahkan] ke Kementerian Keuangan," jelas Zulhas kepada awak media, di kantor Kemendag, Jumat (5/7/2024).

Berikut 7 produk yang akan terkena bea impor:

1. Tekstil dan produk tekstil (TPT).

2. Pakaian jadi.

3. Keramik.

4. Elektronik.

5. Kosmetik.

6. Tekstil sudah jadi lainnya.

7. Alas kaki.

(lav)

No more pages