Asosiasi Ritel: Bea Masuk 200% Bukan Solusi Lindungi Industri
Pramesti Regita Cindy
06 July 2024 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan penerapan bea masuk barang impor sebesar 200% bukan solusi yang tepat untuk melindungi industri ritel dari masifnya impor ilegal.
Menurut Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara, pemberlakuan kebijakan tersebut justru kian membuat produk ritel yang dijual di dalam negeri tak memiliki daya saing. Pasalnya, hal yang menjadi akar masalah utama di industri ritel adalah produk impor ilegal di pasar dalam negeri.
"Menurut kita, kalau isunya tadi adalah barang-barang impor ilegal tersebut, solusi ini tidak tepat sasaran. Karena yang namanya ilegal tidak lapor, tidak kena regulasi. Jadi yang kena, entahlah siapa," ujar Haryanto kepada awak media dalam agenda Hippindo di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Di saat yang sama, Hippindo juga menginginkan agar pemerintah membuat satuan tugas atau satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing industri ritel.
Kekhawatiran Hippindo tersebut tentunya bukan tanpa alasan, karena asosiasi pengusaha ritel ini disebut menaungi sebanyak 800 merek ritel dengan total tenaga kerja mencapai lebih dari 600 ribu.