Ekonom: Bea Impor Tambahan Idealnya Produk Jadi Bukan Bahan Baku
Dovana Hasiana
06 July 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kebijakan penetapan bea masuk tambahan seharusnya dikenakan pada produk jadi, bukan produk antara atau bahan baku. Bea impor tambahan yang dimaksud berupa bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD).
Bila bea masuk tambahan tersebut diterapkan pada produk a.ntara atau bahan baku, kata Tauhid, justru malah membuat biaya produksi industri dalam negeri meningkat. Hal ini terjadi karena industri dalam negeri masih memerlukan impor untuk sebagian bahan baku atau produk antara tersebut.
“Cost of production naik, maka produk dalam negeri akhirnya tambah mahal dan tidak bisa bersaing,” ujar Tauhid kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (6/7/2024).
Dengan demikian, industri dalam negeri bakal makin sulit untuk berkembang, khususnya di tengah kondisi yang tidak kondusif seperti pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Selain itu, menurut dia, penerapan bea masuk berpotensi menciptakan impor ilegal. Dalam kaitan itu, BMTP dan BMAD bakal membuat harga produk impor lebih mahal, sehingga berpotensi mendorong oknum untuk menghindari kebijakan bea masuk tambahan dengan melakukan impor ilegal.