Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, mengatakan bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200% untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik dan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.

"Kita akan kenakan [bea masuk] ada yang 100%, ada yang 150%, ada yang 200%. Ada [produk] beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, [tekstil dan produk tekstil] TPT, kemudian keramik. [Industri TPT] semua kena, ada yang dikenakan sampai 200%,”ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Berikut 7 produk yang akan terkena bea impor:

  1. Tekstil dan produk tekstil (TPT). 
  2. Pakaian jadi.
  3. Keramik.
  4. Elektronik.
  5. Kosmetik.
  6. Tekstil sudah jadi lainnya.
  7. Alas kaki.

(prc/lav)

No more pages