Logo Bloomberg Technoz

Permintaan keterangan tersebut dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK, untuk memastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya. 

Berdasarkan permintaan keterangan tersebut diketahui bahwa Rafif adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. 

PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi. 

Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek.

Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan. 

Ahmad Rafif Raya menyatakan telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.

Rafif menyatakan dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas. 

(lav)

No more pages