Logo Bloomberg Technoz

Dengan pedoman seperti itu, bank akan memutuskan apakah akan menerima klien ini berdasarkan tingkat risiko masing-masing, kata orang-orang tersebut.

Suasana pusat kota Singapura. (Dok Bloomberg)

Industri kripto telah lama berjuang untuk mendapatkan akses ke perbankan tradisional, banyak di antaranya tetap waspada terhadap volatilitas aset digital dan potensi pengetatan peraturan.

Apalagi setelah platform penyedia aset digital dan kripto ternama, mulai dari FTX hingga Terraform Labs gagal dan mati. Runtuhnya bank AS, Silvergate Capital Corp. dan Signature Bank, dimana mereka menyediakan layanan pembayaran untuk perusahaan kripto, memicu banyak nabasah kedua bank tersebut mencari bank baru.

Tidak ada aturan yang melarang bank-bank di negara ini untuk melakukan bisnis dengan perusahaan yang menangani mata uang kripto atau bentuk aset digital lainnya, Otoritas Moneter Singapura mengatakan dalam menanggapi pertanyaan dari Bloomberg.

"Seperti halnya pelanggan saat ini atau calon pelanggan lainnya, bank-bank diharuskan untuk melakukan langkah-langkah due diligence pelanggan untuk memahami dan mengelola risiko yang ditimbulkan oleh mereka," kata MAS, tanpa mengomentari rencana penerapan aturan baru tersebut.

"Bank-bank membuat keputusan sendiri apakah akan memulai atau melanjutkan hubungan perbankan dengan pelanggan, menyeimbangkan antara pertimbangan komersial dan toleransi risiko bisnis."

Namun nyatanya beberapa perusahaan di Singapura mengalami kesulitan dalam pembukaan rekening,  karena nasabah existing khawatir akan potensi penggelapan dana atau tersangkut kegiatan kriminal lainnya.

Singapura melihat skandal kripto yang menimpa beberapa perusahaan yang berbasis di sana, seperti Terraform Labs dan crypto hedge fund Three Arrows Capital. Aturan yang tengah disiapkan menjadi pijakan pemerintah dalam pengaturan perdagangan industri kripto, khususnya karena melibatkan investor ritel.

- Dengan asistensi Suvashree Ghosh.

(bbn)

No more pages