Usai Villa di Bali, Bareskrim kembali membongkar keberadaan pabrik narkoba di sebuah rumah kantor, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba; yaitu tembakau sintetis atau tembakau gorila, ekstasi, dan pil xanax. Saat penggeledahan, polisi menemukan 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.
Sebagai cara kamuflase, para pelaku menyewa rumah dengan alibi untuk kantor usaha bidang event organizer (EO).
(red/frg)
No more pages