Logo Bloomberg Technoz

Bagaimana kita bisa menilai tindakan tersebut, Novita pun mengingatkan akan adanya Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) no 12 tahun 2022. Berbagai macam bentuk kekerasan seksual pun di atur dalam UU tersebut.

Ia mencontohkan, pada kejadian catcalling (panggilan yang mengandung unsur pelecehan).

"Paling sederhana, mungkin banyak yang tidak diketahui orang, catcalling itu masuk dalam UU tersebut. Siul dari orang. Itu termasuk pelecehan seksual. Aturan Ditegur sekali, dua kali, ga jera. Kalau sudah ditegur ada saksi disitu ga jera, itu masuk UU tersebut," pungkasnya.

(dec/spt)

No more pages