Logo Bloomberg Technoz

9 Kementerian/Lembaga Terima Rampasan Aset BLBI Senilai Rp2,7 T

Mis Fransiska Dewi
05 July 2024 15:30

Penyitaan aset eks BLBI hari ini terhadap Obligor. Ilustrasi (Humas DJKN Kemenkeu)
Penyitaan aset eks BLBI hari ini terhadap Obligor. Ilustrasi (Humas DJKN Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset tanah yang telah berhasil disita dari para obligor dan debitur senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, serah terima aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang dilakukan Satgas BLBI.

"Aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ujar Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/7/2024).

Hadi merinci sembilan kementerian/lembaga yang menerima aset tanah tersebut yakni Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman RI.