Logo Bloomberg Technoz

"Terkait dengan status legalitas berdasarkan database perizinan kelembagaan di OJK, PT Waktunya Beli Saham (pemilik akun @waktunyabelisaham) tidak tercatat dalam perizinan apapun," ujar Hudi.

Meski Rafif memiliki izin di OJK sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Perdagangan Efek, lanjut Hudi, kegiatan investasi di pasar modal tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus melalui suatu badan hukum (perusahaan) berizin dari OJK.

Sebelumnya, isu tersebut bermula dari cuitan akun @Profesor_saham di X. Berdasarkan dokumen yang diunggah oleh akun ini, uang tersebut diketahui berasal dari sebanyak 34 klien Ahmad Rafif Raya yang berasal dari Makassar, dengan nilai investasi paling besar mencapai Rp10 miliar.

Berdasarkan platform LinkedIn pribadi miliknya, Ahmad Rafif Raya merupakan Pria lulusan Sarjana Akuntansi Universitas Hasanuddin Makassar sejak 2014.

Dia cukup terkenal dalam jaringan investor saham dan menggeluti bisnis investasi saham. Ahmad Rafif Raya juga pernah bekerja sebagai broker saham di PT Panin Sekuritas Tbk. Dia juga turut membuat platform edukasi dan manajemen saham bernama Truzt Indonesia

(ibn/ain)

No more pages