Logo Bloomberg Technoz

Tips Investasi Agar Tidak Terjebak ‘Titip Dana’ Influencer Saham

Muhammad Julian Fadli
05 July 2024 12:30

Ilustrasi Investasi (Envato/torianime)
Ilustrasi Investasi (Envato/torianime)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Berburu cuan dari Pasar Modal Indonesia alias investasi saham menjadi salah satu pilihan para investor, termasuk juga kepada investor pemula ataupun mereka yang awam terhadap dunia investasi, dalam mencari peluang potensi imbal hasil.

Namun demikian, tersiar kabar adanya skema ‘Titip Dana’ untuk mendulang cuan tersebut. Seorang influencer saham, Ahmad Rafif Raya disebut-sebut gagal dalam mengelola dana investasi mencapai Rp71 miliar.

Pada akun Instagram-nya Rafif diduga mempengaruhi masyarakat hingga sejumlah pihak menitipkan sejumlah dana untuk ‘Diinvestasikan’ di pasar saham.

Menanggapi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengelolaan dana investasi oleh influencer saham, Ahmad Rafif Raya, adalah tindakan ilegal.

Bursa Efek Indonesia menyebut, Rafif pemilik akun instagram @Waktunyabelisaham, masih belum kompeten mengelola dana investasi dengan dugaan gagal bayar uang anggotanya Rp71 miliar.