Logo Bloomberg Technoz

Geger Kasus Ahmad Rafif, Begini Imbauan BEI pada Investor

Sultan Ibnu Affan
05 July 2024 11:40

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau kepada para investor untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang berasal dari sosial media maupun influencer.

Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyusul adanya dugaan gagalnya pengelolaan investasi saham dari seorang influencer bernama Ahmad Rafif Raya yang mencapai Rp71 miliar.

"Kami sampaikan, siapapun, masyarakat, pesan kami dari BEI adalah selalu rasional. Jangan teriming-iming oleh janji-janji mulus," ujar Jeffrey saat ditemui, Jumat (5/7/2024).

Dalam kaitan itu, Jeffrey pun meminta para investor untuk senantiasa mengecek aspek legalitas hukum, apabila ada sejumlah platform maupun media yang memberikan iming-iming investasi tersebut.

Legal di sini artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).