Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal segera menyiapkan keppres pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diberhentikan DKPP usai terlibat kasus asusila.
Jokowi menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak tidak akan terganggu karena kasus tersebut. Jokowi juga menghormati putusan yang dikeluarkan DKPP.
"Pemerintah menghormati DKPP. Pemerintah memastikan Pilkada tetap berjalan dengan baik untuk terselenggara jujur dan adil," ujar Jokowi di Bone, kemarin, dilansir dari laman Youtube Setpres.
"Keppres (pemberhentian Hasyim Asy'ari) belum masuk meja saya. Ini proses administrasi saja," ujar Jokowi menegaskan.
Dalam kesempatan itu juga Jokowi menegaskan kembali kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi serangan-serangan hacker terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
"Yang paling penting adalah semua data yang kita miliki harus diback-up, sehingga kalau ada apa-apa kita harus siap," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk salah satu komisionernya, Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU. Afifuddin menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan usai terbukti melakukan tindakan asusila.
"(Plt) Mochammad Afifuddin," ujar Komisoner KPU, August Melaz dalam konferensi pers di gedung KPU, Kamis (4/7/2024).
Penunjukan Afifuddin dilakukan dalam rapat pleno KPU usai putusan sanksi DKPP, kemarin.
DKPP memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam dugaan tindak asusila. Sanksi dibacakan DKPP pada sidang yang digelar, Rabu (3/7/2024).
Hasyim sebelumnya diadukan perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lukito.
(red/ain)