Menko Polhukam: Aset BLBI yang Dirampas Capai Rp38,25 Triliun
Mis Fransiska Dewi
05 July 2024 10:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut total aset yang disita dari obligor pada kasus BLBI mencapai Rp38,25 triliun.
Hal itu disampaikan Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam dalam konferensi pers penyerahan aset BLBI kepada sejumlah kementerian dan lembaga.
"Sejak satgas BLBI dibentuk pada 2021, total perolehan mencapai Rp38,25 triliun," ujar Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/7/2024).
Hadi secara terperinci mengatakan dari total tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk ke kas negara mencapai Rp1,5 triliun. Kedua, sita barang jaminan dan harta kekayaan lain seluas 19.366.503 meter persegi atau setara Rp17,7 triliun.
"Ketiga penguasaan aset properti, seluas 20.857.892 meter persegi atau setara Rp9,1 triliun. Hibah kepada kementerian dan lembaga dan pemda seluas 3.800.000 meter persegi atau sekitar Rp5,9 triliun," ujar Hadi menegaskan.