Digeledah Usai Diduga Rugikan Negara Rp64 M, ESDM Buka Suara
Dovana Hasiana
05 July 2024 08:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bakal terus mendukung upaya kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, usai kantor Direktorat Jenderal Energi dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) digeledah oleh Bareskrim Polri pada Kamis (4/7/2024).
Adapun, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada 2020.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi tidak memberikan perincian yang lengkap mengenai substansi dari penyidikan tersebut karena merupakan ranah dari Kepolisian.
Namun, Agus memastikan penggeledahan yang bertujuan untuk mendapatkan data atau informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan berlangsung kondusif dan lancar.
“Informasi selanjutnya terkait dengan substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian,” ujar Agus kepada Bloomberg Technoz, dikutip Jumat (5/7/2024).