“Berapa tarifnya untuk yang kain nanti juga ada BMTP [bea masuk tindakan pengamanan] untuk pakaian yang akan berakhir November 2024 ini nanti kami sedang diskusikan lagi untuk tindak lanjutnya seperti apa,” kata Febrio.
Terakhir, ia mengungkapkan akan terdapat dua rapat pengambilan keputusan tarif bea masuk komoditas impor tersebut, yakni dengan Tim Kepentingan Nasional dan Tim Tarif.
“Lalu itu dirapatkan ada dua level rapatnya, tim kepentingan nasional yang pertama, lalu terakhir di tim tarif. Nanti akan kami putuskan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200% untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik dan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
“Kita akan kenakan [bea masuk] ada yang 100%, ada yang 150%, ada yang 200%. Ada [produk] beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, [tekstil dan produk tekstil] TPT, kemudian keramik. [Industri TPT] semua kena, ada yang dikenakan sampai 200%,” ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
(azr/lav)