Logo Bloomberg Technoz

Banggar Desak Pemerintah Benahi Penyaluran Transfer ke Daerah

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 July 2024 05:20

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membenahi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), baik dari sisi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional atas penyaluran TKD. Selain itu, dia menyinggung ego sektoral antar kementerian/lembaga (K/L) yang perlu dihilangkan.

“Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai,” ucap Said dalam Rapat Kerja Banggar dan Pemerintah di DPR RI, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Fraksi Golkar, Agung Widyantoro memberikan beberapa catatan atas rancangan kebijakan TKD Tahun Anggaran 2025. Menurut dia, TKD memerlukan beleid yang mengatur perubahan besaran bagi daerah, agar dana yang diberikan tidak berubah secara drastis. Selain itu, TKD juga perlu ditingkatkan lagi untuk memperkuat kapasitas daerah.

Sementara itu, TKD yang ditentukan penggunaannya (earmarked), menurut dia, perlu dibatasi pada sektor-sektor prioritas agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.