Dituding Lakukan Mark Up Harga Impor, Bulog Angkat Suara
Pramesti Regita Cindy
04 July 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto memaparkan awal mula dugaan mark up atau merekayasa jumlah impor beras yang diduga dilakukan oleh Perum Bulog. Kasus ini akhirnya berbuntut pada laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suyamto mengungkapkan dugaan ini mencuat ketika salah satu perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$538 juta per ton dengan skema Free on Board (FOB); serta US$573 juta per ton dengan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF).
Namun, menurut dia, perusahaan Vietnam tersebut ternyata entitas yang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, tapi tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog.
"Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," jelas Suyamto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan Perum Bulog masih akan memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. Bulog memperkirakan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3%.