Logo Bloomberg Technoz

DPR & Menkeu Patok Kurs Rupiah Rp15.300-Rp15.900/US$ pada 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 July 2024 18:10

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Suharso Monoarfa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Suharso Monoarfa saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mematok nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp15.300-Rp15.900/US$ dalam asumsi makro rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Kisaran ini lebih kuat dibanding usulan pemerintah yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yakni Rp15.300-Rp16.000/US$.

“Laporan panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN [Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah] tahun anggaran 2025 dapat disetujui?,” ucap Ketua Banggar Said Abdullah sambil mengetok palu, dalam Rapat Kerja Banggar dan Pemerintah di DPR RI, Kamis (4/7/2024).

Pergerakan nilai tukar Rupiah sangat tergantung pada dinamika eksternal, selain kondisi fundamental ekonomi dalam negeri. Ketidakpastian perubahan stance kebijakan moneter The Fed, kondisi geopolitik global, pelemahan kinerja ekonomi global, khususnya mitra dagang utama Indonesia menjadi faktor dominan yang mempengaruhi pergerakan Rupiah seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun kondisi fundamental ekonomi dalam negeri relatif baik, meningkatnya dolar indeks akibat berbagai faktor tersebut memberikan tekanan pada pergerakan nilai tukar Rupiah.

Dalam rangkuman hasil rapat dipaparkan, nilai tukar rupiah disepakati mempertimbangkan pelaung dan risiko dari pergerakan nilai tukar rupiah sepanjang 2024 dan 2025, terutama yang bersumber dari sisi eksternal.

"Terbentuknya pemerintahan baru pasca-Pemilu di berbagai negara, termasuk di Indonesia, akan mengurangi faktor ketidakpastian sehingga mendorong aktivitas investasi yang semula investor cenderung wait and see," demikian tertulis dalam catatan hasil rapat.