Logo Bloomberg Technoz

“Mengakselerasi penagihan melalui langkah strategis dan melakukan risk profiling terhadap K/L yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolaan PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak],” ucapnya.

Keempat, pihaknya akan mengupayakan penyusunan dan penyempurnaan mekanisme pemantauan anggaran mandatory spending atau belanja pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang bidang pendidikan.

Hal itu, akan dilakukan terhadap pengalokasian dan realisasi anggaran, serta atas tercapainya hasil dan dampak dari pelaksanaan anggaran dibandingkan perencanaannya.

Terakhir, Bendahara Negara juga akan melanjutkan berbagai langkah mitigasi permasalahan belanja, mencakup evaluasi pelaksanaan anggaran, forum pelaksanaan anggaran, dan klinik pelaksanaan anggaran.

“Untuk memastikan bahwa penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada K/L dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, BPK) melaporkan terdapat 14 temuan dalam LKPP yang disusun Kemenkeu. Daftar temuan BPK pada Kemenkeu diterbitkan dalam, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat tahun 2023.

BPK mencatat masih terdapat kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran yang belum sepenuhnya memadai. Hal tersebut menurut BPK mengakibatkan LKPP belum dapat dimanfaatkan sebagai alat evaluasi APBN.

Hingga terdapat temuan berupa pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai yang terindikasi kurang disentoran dan potensi sanksi administrasi belum dikenakan, sehingga negara terindikasi mengalami kekurangan penerimaan sebesar Rp5,82 triliun beserta sanksi administrasi Rp341,80 miliar.

(azr/lav)

No more pages