Logo Bloomberg Technoz

Terjerat Skandal Emisi, Raksasa Otomotif AS Kena Denda Rp2,38 T

News
04 July 2024 16:00

General Motors (Sumber: Bloomberg)
General Motors (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - General Motors Co (GM) setuju untuk membayar denda sebesar US$145,8 juta (sekira Rp2,38 triliun) untuk menyelesaikan masalah kepatuhan efisiensi bahan bakar yang berasal dari penyelidikan EPA. Demikian disampaikan juru bicara Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS dalam sebuah pernyataan.

GM juga setuju untuk menyelesaikan tuduhan bahwa hampir 6 juta unit mobil pikap dan kendaraan sport-utilitasnya mengeluarkan lebih banyak emisi daripada yang dilaporkan perusahaan. 

Raksasa otomotif Amerika Serikat (AS) itu juga mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Biden untuk menghentikan 50 juta metrik ton kredit karbon untuk mengimbangi polusi.

Langkah ini merupakan hasil dari investigasi Badan Perlindungan Lingkungan AS (Environmental Protection Agency/EPA) yang menargetkan beberapa kendaraan GM model 2012-2018. 

Pengujian yang dilakukan oleh badan tersebut dan GM menemukan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut mengeluarkan karbon dioksida rata-rata lebih dari 10% lebih tinggi daripada yang diklaim oleh produsen mobil tersebut dalam laporan kepatuhannya.