Freeport Tidak Ekspor pada Juni, Pundi-Pundi RI Berpotensi Turun
Dovana Hasiana
04 July 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai aktivitas ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berhenti pada Juni bisa berdampak kepada penerimaan negara.
Hal ini terjadi karena PTFI tidak menyetorkan bea keluar kepada pemerintah pada Juni karena belum mendapatkan izin ekspor. Namun, Bisman menggarisbawahi dampaknya tidak signifikan karena aktivitas ekspor PTFI bakal kembali dilanjutkan hingga Desember 2024 usai mengantongi izin.
“[Namun,] tidak ekspor satu bulan tidak begitu ada dampak besar karena sifatnya hanya tertunda,” ujar Bisman, dihubungi Kamis (4/7/2024).
Sekadar catatan, Freeport Indonesia mencatatkan jumlah beban bea keluar konsentrat tembaga dan emas yang harus disetor perseroan ke pemerintah mencapai US$156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) sepanjang kuartal I-2024.
Biaya Produksi