Pansus Haji: Usut Antrean hingga Dugaan Penyelewengan Kuota
Mis Fransiska Dewi
04 July 2024 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR menyetujui pembentukan pansus haji guna menyelidiki sejumlah temuan dalam penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan pembentukan pansus haji menyoroti antrean haji dan pembagian kuota tambahan yang dilakukan pemerintah.
"Membuat pansus (haji), ya kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata pimpinan Rapat Paripurna, Rachmat Gobel dalam rapat paripurna DPR, Kamis (4/7).
Usulan mengenai pansus haji kembali mengemuka lewat usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII, John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.
Dia menyoroti antrean panjang haji yang mencapai lebih dari 5,2 juta orang hingga masa antrean mencapai lebih dari 40 tahun.
Kennedy juga menyoroti tindakan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membagi rata tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang, menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.