Alasan KPK Periksa Petinggi Sinarmas Sekuritas di Kasus Taspen
Muhammad Fikri
04 July 2024 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa petinggi PT Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) senilai Rp1 triliun. Kemarin, penyidik memanggil dan memeriksa Associate Director PT Sinarmas Sekuritas, Harta Setiawan; dan Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan pejabat Sinarmas Sekuritas masih berkaitan dengan keputusan investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investment Management.
“Seputar Investasi sukuk yang dilakukan oleh PT. Taspen,” kata Tessa kepada wartawan dikutip Kamis (4/7/2024).
Usai pemeriksaan, Julius Sanjaya menghindar dari wartawan yang menunggunya di muka Gedung KPK. Dia sama sekali tak memberikan respon atau jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan.
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil dan memeriksa beberapa petinggi Sinarmas Sekuritas; di antaranya adalah Direktur Brokerage atau Pemasaran PT Sinarmas Sekuritas, Frendy Sutanto.