KSPI Desak Izin Kurir E-commerce Dicabut, Buntut Isu PHK Logistik
Pramesti Regita Cindy
04 July 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah melakukan pencabutan izin usaha kurir dan logistik yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan platfrom dagang-el.
Permintaan tersebut dia lakukan karena, menurutnya, telah terbukti adanya praktik monopoli pasar yang dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam manajemen logistik mereka.
"Cabut izin usaha kurir dan logistik terhadap perusahaan-perusahaan platform asing. Misal, maaf saya sebut nama, karena itu sudah diakui [adanya monopoli]; Shopee, Blibli, Tokopedia, dan kemungkinan besar TikTok. Siapa yang bisa lawan TikTok? Abis deh kita punya JNT, TIKI, JNE," kata Said kepada awak media ketika ditemui dalam demo buruh, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Said merasa khawatir pembiaran dominasi platform dagang-el asing dalam bisnis kurir dan logistik akan berdampak kepada kondisi ekonomi dalam negeri dan terpuruknya industri logistik lokal, sehingga bisa mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri logistik atau ekspedisi.
Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa usaha logistik oleh platform dagang-el masih diperbolehkan untuk dilakukan, tetapi dengan catatan antara platfrom berusaha dengan logistik dipisah.