"Enggak tahu [soal pembelian LNG]. Kan memang tak ada RUPS membahas itu," kata Dahlan.
Selain RUPS, dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Karen secara khusus membahas tentang pembelian gas alam cair. Meski demikian, dia menilai, bisa saja Karen pernah membahas dengan pejabat BUMN lainnya; atau memang tidak sama sekali.
"Saya tidak merasa [bicara soal pembelian LNG dengan Karen]," ujar Dahlan.
Toh, pemeriksaan Dahlan kali ini memang tak berkaitan dengan Karen yang sudah mendapat vonis di pengadilan tingkat pertama. Saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru dengan dua tersangka yang juga berasal dari daftar eks pimpinan PT Pertamina.
Mereka adalah Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani; dan Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto. Dalam dakwaan Karen, keduanya diduga turut terlibat dalam pembuatan perjanjian jual beli LNG CCL train 1 dan train 2 tanpa meminta tanggapan tertulis dari dewan komisaris dan persetujuan RUPS.
(fik/frg)