Tak Perlu Tes Ulang, Kata DPR Soal Sosok Pengganti Hasyim Asyari
Mis Fransiska Dewi
04 July 2024 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengantongi nama pengganti Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan tindak asusila. Menurut anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, sosok pengganti Hasyim tersebut bahkan hanya perlu menempuh proses administrasi saja, tak perlu lagi menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Hal ini merujuk pada tujuh nama cadangan yang pernah mengikuti fit and proper test calon anggota KPU pada awal 2022. Saat itu, ada 14 nama yang ikut tes dengan hasil tujuh orang terpilih menjadi komisioner, dan tujuh orang lainnya sebagai cadangan.
“Mekanisme penggantian komisioner berikutnya tentu di nomor urut 8. Jadi sudah serta-merta itu, tinggal mekanisme administrasi saja,” kata Guspardi saat dihubungi, Rabu (3/7/2024) malam.
Guspardi mengungkapkan, mekanisme rekrutmen komisioner KPU oleh Komisi II saat itu melalui tim seleksi dari sekian orang yang mendaftar diajukan dua kali lipat dari jumlah kuota komisioner KPU sehingga berjumlah 14 orang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Kemudian Komisi II memilih sebanyak tujuh orang komisioner. Ketika satu dari tujuh orang tersebut tidak dapat bertugas maka nomor urut selanjutnya yang menjadi cadangan akan maju sebagai komisioner KPU berikutnya.