Saat ini LPEI tengah menjadi sorotan karena sejumlah kasus korupsi pemberian kreditnya tengah ditangani KPK dan Kejaksaan Agung. KPK saat ini sudah memulai penyelidikan fraud pemberian kredit LPEI ke tiga debitur senilai Rp3,4 triliun.
Sedangkan Kejaksaan Agung menangani kredit pada empat debitur senilai Rp2,5 triliun; jumlah debitur bisa bertambah karena BPKP tengah melakukan analisis pada enam perusahaan lainnya dengan nilai kredit mencapai Rp3 triliun.
Anggota DPR dari PKS, Anis Byarwati juga menyoroti gagal perbaikan manajemen pada kondisi LPEI, lima tahun terakhir. Fraud pada lembaga tersebut telah sangat parah. Anggaran hingga triliunan melalui PMN untuk menyelamatkan LPEI juga tak berdampak banyak.
"Aset tinggal separuh dalam lima tahun terakhir. Laba net income mengalami kerugian hingga minus Rp18,1 triliun," ujar dia.
Selain pembubaran, anggota Komisi XI dari PDIP lainnya, Eriko Sotarduga mengatakan ada opsi merger atau penggabungan LPEI dengan BNI. Merger ini dinilai akan membantu perbaikan managemen LPEI. Selain itu, merger tersebut akan membuat LPEI lebih transparan.
Toh, kata dia, keputusan pembubaran LPEI akan jauh lebih sulit karena kebutuhan peningkatan ekspor di Indonesia. Akan tetapi, penyerahan kembali kepada manajemen internal juga bukan jaminan sejumlah kasus di LPEI tak akan terulang lagi.
"LPEI ini buat problem. Dari awal didesain buat problem," ujar Eriko.
"Ini hanya soal waktu, di perode yang mendatang pasti akan ini [bermasalah] lagi nanti. Itu akan terulang lagi."
(azr/frg)