Dilaporkan ke KPK, Bulog & Bapanas Dituduh Rugikan Negara Rp2,9 T
Pramesti Regita Cindy
04 July 2024 06:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebuah organisasi masyarakat melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 triliun yang berasal dari dugaan penggelembungan dana atau mark up pada biaya impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun; dan denda atau demurrage di dua pelabuhan sebesar Rp294,5 miliar.
"KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog," kata Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto yang mengajukan laporan ke KPK, Rabu (3/7/2024).
Menurut dia, sebuah perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$538 juta per ton dengan skema Free on Board (FOB); serta US$573 juta per ton dengan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF).
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Hari mengklaim Bulog melakukan impor dengan harga rata-rata mencapai US$655 juta per ton. Berarti ada selisih harga atau mark up senilai US$82 juta dolar per ton.