Logo Bloomberg Technoz

BEI Sebut Ahmad Rafif Belum Kompeten Kelola Dana Investasi

Sultan Ibnu Affan
03 July 2024 20:05

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa sosok influencer Ahmad Rafif Jaya, yang diduga telah gagal mengelola dana investasi hingga Rp71 miliar masih belum kompeten.

Dengan kata lain, influencer ini belum pernah mengikuti pelatihan maupun kompetensi resmi dari otoritas bursa dan regulator.

"Nama tersebut belum pernah mengikuti kegiatan dengan BEI," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Dalam kaitan itu, Jeffrey juga menggarisbawahi jika influencer dan pengelola atau penasihat investasi merupakan hal yang berbeda. Untuk menjadi penasehat investasi tersebut harus berpedoman memiliki lisensi dari OJK.

OJK sendiri memang memiliki pedoman perilaku manajer investasi, yang tertuang dalam POJK Nomor 17/2022. Selain itu, OJK juga punya aturan tata kelola manajer investasi yang tercantum dalam POJK Nomor 2/2023.