Logo Bloomberg Technoz

Respons OJK Soal Influencer Rafif Diduga Gagal Kelola Dana Rp71 M

Sultan Ibnu Affan
03 July 2024 19:47

Ilustrasi OJK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi OJK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait dengan dugaan seorang influencer asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Ahmad Rafif Raya, yang diduga telah gagal mengelola titipan dana investasi saham mencapai Rp71 miliar. 

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengatakan bahwa otoritasnya kini sedang mendalami dan mengumpulkan informasi tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan penjelasan atas berita ini," ujar  Sekretariat Satgas PASTI OJK  Hudiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, kabar tersebut bermula dari cuitan akun @Profesor_saham di X. Berdasarkan dokumen yang diunggah oleh akun ini, uang tersebut diketahui berasal dari sebanyak 34 klien Ahmad Rafif Raya yang berasal dari Makassar, dengan nilai investasi paling besar mencapai Rp10 miliar.

Ahmad Rafif Raya merupakan sosok pendiri platform investasi saham bernama @waktunyabelisaham.