Logo Bloomberg Technoz

Dengan tanggapan tersebut, akhirnya Komisi XI DPR RI memutuskan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit kinerja PT Pelni.

Catatan lain adalah memberikan catatan agar PT Pelni melakukan pengadaan tiga unit kapal baru dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.

Adapun, berdasarkan laporan keputusan Komisi XI, disebutkan bahwa PMN tersebut berasal dari alokasi cadangan investasi 2024 dalam rangka penugasan pemerintah dalam pengoperasian kapal penumpang.

Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian PMN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp26,80 triliun.

Dengan rincian,  PMN tunai sebesar Rp12,35 triliun dan PMN nontunai Rp13,43 kepada lembaga keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, Komisi XI juga menolak pemberian PMN kepada Bank Tanah, yang sebelumnya diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp1 triliun.

“Komisi XI DPR RI menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas penyertaan PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2024. Dua, Komisi DPR RI menyetujui PMN Tunai dan nontunai pada APBN 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Rabu (3/7/2024).

(wep)

No more pages