Logo Bloomberg Technoz

Korban Asusila Hasyim Asy'ari: Tak Ada yang Kebal Hukum

Redaksi
03 July 2024 19:40

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (dok www.kpu.go.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (dok www.kpu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadu kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi memberikan sejumlah catatan atas putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari. Cindra menegaskan bahwa dirinya adalah korban.

DKPP memecat Hasyim dari jabatannya usai terbukti melakukan tindak asusila. Cindra menyatakan mengapresiasi putusan yang dibuat DKPP.

"Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan. Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," ujar Cindra dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Cindra mengenang bahwa pihaknya melakukan pengaduan kasus ini sebagai bukan hal yang mudah. Mengadukan Hasyim, kata dia, membutuhkan waktu dan kejernihan pikiran.

"Hingga saya sampai pada keyakinan bahwa saya adalah korban. Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apapun," ujar dia.