Respons Istana usai Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Asusila
Mis Fransiska Dewi
03 July 2024 17:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana memastikan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyatakan pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.
“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Ari dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, lanjut dia, memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
DKPP memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam dugaan tindak asusila. Sanksi dibacakan DKPP pada sidang yang digelar, Rabu (3/7/2024).