Logo Bloomberg Technoz

Kronologi dan Profil Hasyim Asy'ari yang Dipecat Kasus Asusila

Mis Fransiska Dewi
03 July 2024 16:43

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelum mengikuti Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelum mengikuti Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya usai terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

Hasyim sebelumnya diadukan oleh perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang PPLN Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

Kronologi Kasus

Kuasa Hukum korban Aristo Pangaribuan April lalu di Gedung DKPP mengungkapkan kronologi tindakan asusila yang dilakukan Hasyim yakni sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. 

Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.