Logo Bloomberg Technoz

DPR Sepakat Tambah PMN Rp26,8 T untuk 17 BUMN, Ini Daftarnya

03 July 2024 15:52

Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp26,80 triliun. Ini terdiri dari PMN tunai Rp12,35 triliun dan PMN non-tunai sebesar Rp13,43 kepada lembaga keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, Komisi XI juga menolak pemberian PMN kepada Bank Tanah, yang sebelumnya diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp1 triliun.

“Komisi XI DPR RI menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas penyertaan PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2024. Dua, Komisi DPR RI menyetujui PMN Tunai dan nontunai pada APBN 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, rabu (3/7/2024).

Secara rinci, suntikan PMN tunai sebesar Rp12,35 triliun tersebut diberikan kepada enam perusahaan:

1. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,8 triliun.

Baca Juga