Logo Bloomberg Technoz

BRI Cari Rekening yang Terlibat Judi Online


Infografis Kasus Judi Online 2023 1.229 Rekening dan 10 Ribu Situs Diblokir (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Infografis Kasus Judi Online 2023 1.229 Rekening dan 10 Ribu Situs Diblokir (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Jakarta - Maraknya judi online di Indonesia mendorong PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah tegas. Kedua lembaga ini bersinergi memblokir total 5.970 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

BRI menunjukkan komitmennya dalam membantu pemerintah memberantas judi online dengan memblokir 1.049 rekening yang terindikasi sebagai penampungan uang judi online dari Juli 2023 hingga Juni 2024.

"Proses pemberantasan ini telah kami mulai sejak Juli 2023 dan masih berlangsung hingga kini. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung kami blokir," ujar Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, dikutip dari Antara pada Minggu (30/6/2024).

BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata. Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

OJK, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, turut aktif dalam memerangi judi online. OJK telah memblokir 4.921 rekening bank berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).