Logo Bloomberg Technoz

Said lantas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan lanjut atas dugaannya tersebut.

Sebagai informasi, massa buruh melakukan unjuk rasa, hari ini, Rabu (3/7/2024) di dua tempat yakni Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes lantaran dalam beberapa bulan terakhir, buruh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup signifikan akibat kontroversi Permendag No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Bahkan, Said menyebut buruh kurir dan logistik juga terdampak PHK besar-besaran, karena diberlakukannya peraturan tersebut.

Adapun, massa buruh dalam unjuk rasa tersebut juga mengancam berhenti berproduksi jika Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak mencabut aturan kebijakan dan pengaturan impor Permendag No.8/2024.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya memberikan tenggat hingga 7 hari kedepan agar pemerintah mencabut regulasi tersebut. Jika tidak, para buruh tekstil akan berhenti beroperasi.

"Kita kasih 1 x 7 hari, kalau sampai Permendag tidak dicabut, kita lumpuhkan Indonesia. Benar, kita lumpuhkan. Buruh-buruh tekstil kita suruh stop produksi karena mereka terancam PHK," kata Said.

(prc/wdh)

No more pages