Logo Bloomberg Technoz

Kadin Soal Isu Bea Masuk Tekstil Cs: Jangan Menyulitkan Pengusaha

Pramesti Regita Cindy
03 July 2024 14:50

Tumpukan peti kemas barang yang dikirimkan melalui pelabuhan./Bloomberg-Andre Malerba
Tumpukan peti kemas barang yang dikirimkan melalui pelabuhan./Bloomberg-Andre Malerba

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara perihal rencana pemerintah mengenakan bea masuk terhadap impor sejumlah komoditas manufaktur dari berbagai negara, dengan besaran tarif yang bervariasi sampai dengan 200%.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengingatkan, dalam menggodok wacana tersebut, Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya mesti senantiasa melibatkan pelaku usaha maupun asosiasi melalui melalui forum dialog.

Yukki menekankan serta merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal di tengah kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan," kata Yukki dalam keterangan tertulis Kadin, Rabu (3/7/2024). 

Penyitaan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Lebih lanjut, Yukki turut mengimbau kepada Kemendag, untuk tetap mendukung semangat dalam memfasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha, sehingga tumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.