Anggota DPR Kompak Suarakan Pembubaran LPEI
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 July 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kompak menyuarakan pembubaran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indoneisa (LPEI), karena terindikasi fraud dan dinilai tidak memberi dampak signifikan terhadap peningkatan volume ekspor dalam 15 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan terkait persetujuan penyertaan modal negara (PMN) perusahaan pelat merah. Dalam rapat ini, DPR RI hanya menyetujui PMN untuk LPEI Rp5 trilun atau separuh dari total PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati menyatakan LPEI tidak menunjukan perbaikan kinerja setelah terdapat penambahan penyertaan modal negara (PMN) yang dilakukan 5 tahun terakhir.
“Saya sepakat sebaiknya LPEI dibubarkan saja karena melihat kinerjanya dan menambahkan PMN dalam 5 tahun terakhir tidak memperbaiki kondisi LPEI. Saya ingat beberapa tahun yang lalu ketika PMN diberikan saya sudah memberikan pendapat saya,” kata Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan dan pendalamannya, tidak ada kesinambungan antara pembiayaan yang didukung LPEI dalam 15 tahun terakhir dengan peningkatan volume ekspor Indonesia.