Logo Bloomberg Technoz

Senada, Eriko Sotarduga Anggota Komisi XI Fraksi PDIP mengatakan pembiayaan tersebut dari awal dirancang sudah membuat masalah, sehingga dengan putusan pemberitan PMN sebesar Rp5 triliun sudah sangat besar untuk diberikan.

“Memberikan ini tidak akan menyelesaikan masalah, nanti pasti akan jadi problem di kemudian hari. Mana yang layak harus kita tolong, harus kita tolong, seperti Hutama Karya itu haurs bangun tol, ya harus kami tolong,” tutur Eriko.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P menegaskan bahwa Komisi XI masih memberi kesempatan kepada LPEI untuk membenahi permasalahan yang terjadi. Ia mengatakan, apabila dalam laporan pertanggungjawaban selanjutnya LPEI sudah membereskan permasalahan tersebut maka pemerintah dapat mengajukan kembali penambahan PMN untuk LPEI.

“Kami lihat dulu bisnis, kinerja, audit dari ini apakah bisa memberikan keberlanjutan kinerja LPEI, ternyata terpuruknya misalnya tidak, kalau memang mau diburkan usulkan dalam prolegnasnya masing-masing untuk memasukan revisi UU ini,” ujar Dolfie.

Atas keputusan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyetujui keputusan Komisi XI. Ia mengaku sependapat dengan pernyataan Komisi XI bahwa LPEI perlu melakukan perbaikan kinerja.

Sri Mulyani juga mengusulkan untuk dilakukannya audit oleh pihak eksternal terhadap bisnis model yang dilakukan LPEI. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memiliki kewenangan untuk mengaudit kinerja dari suatu institusi.

“Kalau memang dibutuhkan untuk misi pembangunan dan eskpor dengna beberapa perubahan itu juga harus dilakukan,” ucap Sri Mulyani.

“Sebagai pembelajaran saya sangat-sangat setuju yang disampaikan seluruh anggota dan Komisi XI, jadi kami terima untuk nomor dua ini [keputusan PMN yang diberikan ke LPEI Rp5 triliun],” tutup Sri Mulyani.

(azr/lav)

No more pages