DPR RI Hanya Setuju PMN LPEI Rp5 Triliun, Separuh dari Pengajuan
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 July 2024 13:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indoneisa (LPEI) sebesar Rp5 trilun atau separuh dari nilai yang diajukan, yakni Rp10 triliun.
DPR menyetujui PMN tersebut dengan catatan LPEI harus melakukan perbaikan kinerja. Dalam pembahasannya, beberapa anggota Komisi XI juga menyoroti kinerja LPEI yang tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan volume ekspor dalam 15 tahun terakhir. Mereka juga menyoroti kinerja manajemen LPEI, yang belum lama ini terindikasi melakukan fraud.
Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, tidak terdapat kesinambungan antara pembiayaan yang didukung LPEI dalam 15 tahun terakhir dengan peningkatan volume ekspor Indonesia.
Atas alasan tersebut, Kamrussamad menegaskan bahwa Komisi XI keberatan untuk menyetujui memberian PMN kepada LPEI sebesar Rp10 triliun. Menurut dia, PMN sebesar Rp5 triliun sudah terbilang sangat besar dan cukup berisiko diberikan. Namun, pihaknya tetap ingin memberi kesempatan kepada LPEI untuk melakukan perbaikan kinerja.
“Karena itu, dari pendalaman yang kami lakukan memberikan Rp5 triliun pun sangat berat untuk kami berikan persetujuan. Dalam diskusi internal bahkan hal ini sangat berisiko, karena ada tiga hal yang kami temui. Pertama tata kelola, kedua fraud, yang ketiga saya lupa. Jadi tiga sumber ini dilakukan oleh SDM yang sama meskipun sebagian sudah dibersihkan,” tutur Kamrussamad dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Rabu (3/7/2024).