Namun, dia juga mengingatkan potensi retaliasi dagang yang dilakukan oleh negara lain bilamana Indonesia secara tegas memberlakukan bea tarif besar ini.
Esther lantas memberi contoh perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang bermula dari defisit barang perdagangan dari Negara Panda di negara berjuluk Paman Sam tersebut.
Mengingat Indonesia masih terlalu bergantung dengan China dalam urusan impor, dia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan kebijakan tarif untuk menekan impor dari Negeri Panda.
Untuk itu, penting menurutnya bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kemampuan negosiasi dalam menghadapi potensi balasan dari China, jika pembatasan impor melalui pemberlakuan tarif ini diberlakukan.
"Nah kuncinya adalah kita negosiasi aja. Misalnya, 'Kamu punya apa, saya punya apa?'gitu' 'Oke saya larang di sini, tetapi saya punya senjata ini, jadi kamu enggak bisa ngapain-ngapain'. Kecuali kita memang tidak tergantung sama sekali dengan China," tegasnya.
"Pengurangan impor [memang] itu harus ya, tetapi harus dengan cara yang smart," pungkasnya.
Kementerian Perdagangan sebelumnya mengonfirmasi rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap beberapa produk impor dari berbagai negara, bukan hanya dari China.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan proses penetapan BMTP ke beberapa negara tengah dilakukan.
Penetapan kebijakan tarif tersebut, ujar Budi bakal berlandaskan pada tingkat ekspor dari negara tersebut ke Indonesia. Bila tingkatan ekspor satu negara ke Indonesia terlalu besar, negara tersebut berpotensi mendapatkan BMTP.
"Sekarang lagi proses ya. Kalau BMTP untuk negara, nanti kita lihat besaran ekspor negara tersebut ke Indonesia. Untuk komoditas sedang kita teliti dahulu," ujar Budi, Senin (1/7/2024).
Dengan demikian, suatu komoditas bakal mendapatkan penambahan bea masuk bila sebelumnya sudah dikenakan bea masuk antidumping (BMAD).
Adapun, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200% untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik dan industri dan TPT.
Zulhas -sapaan akrab Zulkifli- mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
"Kita akan kenakan [bea masuk] ada yang 100%, ada yang 150%, ada yang 200%. Ada [produk] beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, [tekstil dan produk tekstil] TPT, kemudian keramik. [Industri TPT] semua kena, ada yang dikenakan sampai 200%," ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
(prc/wdh)