Malaysia Tolak Permohonan Penahanan Rumah Najib atas Kasus 1MDB
News
03 July 2024 13:50
Kok Leong Chan dan Anisah Shukry - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Malaysia menolak permohonan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk menjalani sisa hukuman penjara di rumahnya atas kejahatan yang berkaitan dengan dana kekayaan bermasalah 1MDB.
Hakim Pengadilan Tinggi Amarjeet Singh memutuskan bahwa pernyataan tertulis yang diajukan Najib adalah "desas-desus belaka."
Najib telah meminta perintah pengadilan yang memaksa pemerintah untuk memverifikasi keberadaan dekrit tambahan yang dibuat oleh mantan raja Malaysia yang mengizinkannya menjadi tahanan rumah selama sisa masa hukumannya.
"Hari ini pemerintah bisa tetap bisu dan tuli tentang hal ini," kata pengacara Najib, Shafee Abdullah, kepada para wartawan dalam sebuah konferensi pers setelah keputusan pengadilan pada Rabu (3/7/2024). "Saya jamin suatu hari nanti masalah ini akan keluar dan perintah adendum itu ada."