Alasan Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Naik jadi Rp250 M
Muhammad Fikri
03 July 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui angka kerugian negara pada kasus korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai hingga Rp250 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dari perkiraan awal yaitu Rp125 miliar.
“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, ada perhitungan dari temen-temen auditor juga. Bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (3/7/2024)
Kasus korupsi bansos presiden adalah lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada 2020 yang menjerat Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara. Dalam persidangan, Juliari terbukti telah melakukan korupsi bantuan sosial beras (BSB) yang ternyata terungkap juga dugaan korupsi lain yang terjadi pada bansos presiden.
Kala itu, program BSB akan dibagikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat, yaitu keluarga yang menerima program keluarga harapan sebagai bentuk bantuan pemerintah terhadap dampak pandemi Covid-19 yang disalurkan melalui Kemensos pada Agustus-Oktober 2020.
Sedangkan program bansos presiden (banpres) dilakukan pemerintah secara bertahap pada periode yang sama. Namun, program tersebut berfokus untuk pembagian di wilayah Jabodetabek.